Friday, June 8, 2018

Penyerahan Dana Tabbaru Axa Mandiri Senilai 847 Juta Rupiah

Sejujurnya pengetahuan saya tentang keuangan syariah sangatlah minim, oleh karena itu saya sangat membuka diri untuk belajar tentang keuangan dan keuangan syariah.



Apa itu Dana Tabbaru?
Tabbaru sendiri artinya sumbangan. Dana Tabbaru adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi sumbangan peserta yang sesuai dengan akad tabbaru. 

Pada tanggal 5 Juni 2018 saya diundang oleh PT Axa Mandiri financia dalam rangka penyaluran dana surplus underwriting tau dana bagi hasil atas penjualan produk syariah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) senilai 847 juta rupiah.

Apa itu Dana Surplus Underwriting?
Dana surplus underwriting adalah selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam Dana Tabbaru setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu. 

Penyerahan Dana kepada Baznas dari AXA Mandiri

Dana surplus yang disalurkan tahun 2018 adalah sebesar 847juta rupiah, meningkat 32% dibandingkan tahun lalu yaitu sekitar 642 juta rupiah. AXA Mandiri sendiri telah bekerja sama dengan Baznas dalam hal penyaluran dana surplus underwriting sejak tahun 2012. Kerjasama ini memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang dikelola Baznas. Progra,-program tersebut diantaranya adaah bidang pendidikan. pemberdayaan ekonomi. kesehatan dan kemanusiaan.

Sebagian dana surplus underwriting ini juga akan digunakan untuk menyediakan 1.200 paket Ramadan Bahagia yang berisi bahan makanan untuk kebutuhan sehari-hari hingga hari raya. Paket ini akan diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Yayasan Cerdas Mandiri. Masjid Raudhatul Falah, Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, serta kepada petugas keamanan dan kebersihan serta masyarakat di lingkungan AXA Tower Kuningan.

Director of In-Branch Channel AXA Mandiri, Bapak Henky Oktavianus turut hadir dan memberikan sedikit sambutan bahwa peningkatan jumlah surplus u
nderwriting yang diserahkan perusahaan AXA Mandiri juga mencatatkan peningkatan jumlah polis asuransi syariah. Peningkatan yang tercatat sepanjang tahun 2017 lalu bukan hanya menjadi pencapaian bagi perusahaan saja tetapi juga artinya semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan dan perencanaan keuangan masa depan.

Di kesempatan yang sama hadir juga Komisaris Baznas, Ibu Emmy Hamidiyah yang menyampaikan apresiasi atas komitmen AXA Mandiri menyalurkan dana surplus underwriting kepada Baznas demi kemaslahatan umat.

Di akhir acara, saya senang sekali karena diberikan penjelasan tentan cara menghitung zakat profesi oleh Baznas dengan ilustrasi yang sederhana.


Berkaitan dengan talkshow yang disampaikan oleh Baznas, ternyata menambah pengetahuan saya tentang beberapa penjelasan dari istilah dalam keuangan syariah.

Apa itu Zakat?
Zakat adalah harta yang dikeluarkan secra wajib dengan syarat tertentu, alokas tertentu, dan waktu tertentu yang telah diatur. Zakat tidak boleh diberikan secara sembarangan karena ada syarat tertentu untuk penerima zakat. Secara waktunya, zakat dibagi menjadi dua yaitu zakat fireh dan zakat mal.

Buibuk pasti dah pahham lah ya penjelasan tentang zakat fitrah, secara materinya sudah diberikan dan diulang dari pelajaran Agama Sekolah Dasar hehe..

Nah kalo zakat mal ini adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh setiap individu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Zakat mal sendiri terbai menjadi dua, yaitu zakat harta dan zakat profesi. Zakat profesi masih ada turunannya juga lho seperti zakat perdagangan, zakat pertanian, bahkan saat menang doorprize atau undian juga ada perhitungan zakatnya asalkan dengan nilai di atas nishab.

Apa itu Nishab?
Nishab adalah batasan antara kekayaan wajib zakat dan tidak. Jika kekayaan yang dimiliki oleh seseorang melebihi nishab, maka wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat. Sedangkan jika di bawahnyaa maka tidak wajib hukumnya untuk zakat.

Bagaimana Cara Menghitung Nishab Zakat?
Setiap zakat memiliki cara perhitungan nishab masing-masing. Dalam penjelasan yang disampaikan kemarin dijelaskan bahwa nishab dari zakat profesi adalah 10 kali harga beras (sebagai makanan pokok) yang dikonsumsi setiap hari.

Biasanya dalam suatu lembaga zakat, besarnya harga beras mengacu pada standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saya sangat senang dan mengapresiasi program AXA Mandiri yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan nasabahnya saja tetapi juga masyarakat di sekitarnya. Semoga semakin banyak perusahaan di Indonesia yang terinspirasi untuk mengeluarkan dana surplus underwriting atau dana lain guna menyejahterakan masyarakat.

8 comments:

  1. Keren ya yg dilakukan axa mandir semoga, bnyk manfaatnya dn bisa ditiru perusahaan besar lainnya

    ReplyDelete
  2. Kalau masyarakat tahu bahwa memiliki asuransi di Axa mandiri bisa memberikan berkah kepada orang lain maka mereka akan tertarik untuk berasuransi ya mba. Dan ada tinggi penetrasi asuransi syariah di Indonesia

    ReplyDelete
  3. Saya salut dengan kegiatan yang diadakan rutin oleh AXA Mandiri semoga banyak yang mencontohnya

    ReplyDelete
  4. selagi masih ramadhan, maka pahala akan dilipatgandakan.. :)

    ReplyDelete
  5. Saya jadi tahu cara menghitung nishab yeayyyy makasih AXA Mandiri

    ReplyDelete
  6. Baru tahu cara hitung zakat profesi..

    ReplyDelete
  7. Klo gini jadi percaya sama asuransi syariah ya, beebagi bntuk masyarakat

    ReplyDelete
  8. Jadi teredukasi juga mengenai zakat dan turunannya, kalau semua masyarakat paham akan manfaat zakat Insha Allah tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang kekurangan ya :) Salut deh sama AXA Mandiri!

    ReplyDelete


© Nyonyanyinya | Designed by . All rights reserved.